Area Praktik
Kemitraan Pemerintah & Swasta (KPBU / PPP)
Asistensi hukum proyek infrastruktur skala besar skema KPBU: penataan perjanjian konsesi, alokasi risiko, perizinan, dan hubungan pemerintah.
Pembangunan infrastruktur strategis nasional banyak memanfaatkan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). SHA Law memiliki kelompok praktik berpengalaman mendampingi konsorsium swasta maupun institusi publik dari tahap persiapan hingga operasi.
Layanan Kami:
- Penataan Perjanjian KPS/KPBU: Perumusan kerangka hukum hak, kewajiban, dan pembagian porsi pendapatan serta risiko proyek.
- Negosiasi Kontrak Proyek: Pembuatan perjanjian konsesi, EPC, O&M, financing agreement, dan perjanjian penjaminan infrastruktur.
- Perizinan & Hubungan Kelembagaan: Pendampingan perizinan lintas kementerian/lembaga negara dan kepatuhan regulasi pengadaan tanah & lingkungan hidup.
Konsultasi Terfokus
Butuh Pendampingan Hukum pada Kasus Ini?
Para partner dan advokat senior SHA Law Firm siap menelaah dokumen perkara Anda secara komprehensif dan rahasia.
Konsultasikan Kasus Sekarang